Pasca Nganjuk Hari Ini IWOI Jombang Resmi Terbentuk

    Pasca Nganjuk Hari Ini IWOI Jombang Resmi Terbentuk

    JOMBANG - Satu lagi organisasi kewartawanan terbentuk di Kota Santri Jombang, Jawa Timur (Jatim) yaitu DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang untuk rapat pembentukan pengurus baru berlangsung di kediaman David Kusuma selaku pemegang surat mandat dari pusat, Senen (9/9/2024) pukul 10.00 WIB.

    Pembentukan kepengurusan baru DPD IWOI Jombang ini untuk melengkapi sejumlah organisasi profesi wartawan yang sudah lebih dulu terbentuk di kota santri ini. 

    Kita tahu dinamika profesi wartawan di Indonesia, terutama di Jombang ini tumbuh pesat. Apalagi kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi yang tidak bisa lagi terbendung. 

    "Sehingga publik dihadapkan banyak pilihan untuk mendapatkan akses informasi yang valid dan terpercaya. Seperti, yang ada di berita-berita online lainnya. Karena itu, kehadiran wartawan online khususnya sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan informasi, " tutur Agus Pamuji sebagai Ketua Terpilih DPD IWOI Kabupaten Jombang. 

    Agus Pamuji mengatakan, bahwa pembentukan pengurus baru ini merupakan persiapan tahap awal berdasarkan surat mandat dari DPP IWOI Pusat Jakarta yang sebelumnya sempat vakum. 

    Setelah alat kelengkapan organisasi ini memenuhi syarat formal, seperti akta pendirian, AD/ART organisasi, surat ijin Kementerian Hukum, Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) dan kantor sekretariat.

    "Selanjutnya segera didaftarkan ke Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Jombang sebagai bahan laporan resmi bahwa di Kota Jombang terdapat wadah baru organiasai kewartawanan yang menaungi wartawan media online di wilayah hukum Kabupaten Jombang, " ungkap Agus Pamuji.

    Lanjut Agus Pamuji bahwa keanggotaan wartawan media online ini sifatnya umum, transparan, mandiri, independen dan akuntabel bagi kalangan yang berprofesi sebagai jurnalis murni. 

    "Artinya rekan-rekan yang profesinya sebagai wartawan murni silakan bergabung di IWOI. Kita terbuka yang belum bergabung di organiasasi kewartawan lainnya silakan gabung di IWOI. Tentunya dengan catatan wajib mengikuti aturan main organisasi dan etika profesi, " terang Agus Pamuji mantan wartawan Balikpapan Pos ini. 

    Ustad Hadi Wong selaku Sekretaris IWOI Kabupaten Jombang menambahkan, persiapan yang saat ini tengah dilakukan adalah kelengkapan berkas administrasi, kantor sekretariatan, audiensi dan deklarasi. Dalam kepengurusan Organisasi IWOI ini, selain pengurus harian juga terdapat sejumlah tokoh publik figur yang sudah punya nama di kalangan masyarakat Jombang didapuk di jajaran Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Anggota Kehormatan.

    "Rapat pembentukan pengurus baru DPD IWOI Kabupaten Jombang ini langsung dibawah koordinasi David Kusuma selaku pemegang surat mandat dari pusat, yang juga pendiri media Online Berita Madani Grup (BMG) yang memiliki cabang di Malang dan beberapa kota lainnya di Jatim, " ungkap Ustad Hadi Wong.

    Sementara itu, David Kusuma selaku pemegang SK Mandat pembentukan IWOI di Jombang mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas terbentukan DPD IWOI Kabupaten Jombang.

    "Semoga kedepannya organisasi ini dapat bersinergi, bekerjasama, berkolaborasi yang positip terhadap organisasi-organisasi sejenis, " ucap David.

    David juga menegaskan saat ini sudah ada 4 DPD IWOI berhasil terbentuk mulai dari Malang, Kediri, Nganjuk dan hari ini Jombang.

    Semoga IWOI Jatim bisa saling mensupport dan mulai mempersiapkan pelantikan bersama khususnya wilayah  Kediri, Nganjuk dan Jombang.

    "Dengan terbentuknya IWOI di beberapa daerah di Jatim diharapkan mampu bersinergi dengan kalangan pejabat steakholder dan elemen masyarakat dalam rangka membangun Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa Timur, khususnya Jombang agar lebih maju, adil, makmur dan sejahtera, " tutup David.

    jombang
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Pasiter Kodim Jombang Dampingi Staf Ahli...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Temukan...

    Komentar

    Berita terkait